Papua Barat Tingkatkan Kualitas Data Perencanaan Pembangunan
Upaya memperkuat perencanaan pembangunan berbasis data diwujudkan Pemerintah Provinsi Papua Barat dengan menggelar Coaching Clinic Pembinaan Statistik Sektoral di Kantor Dinas Kominfo Papua Barat. Kegiatan yang berlangsung pada 5 Agustus–16 September 2025 ini merupakan inisiatif Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Papua Barat, bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Papua Barat sebagai Pembina Data, serta didukung oleh SKALA, Program Kemitraan Australia-Indonesia untuk Akselerasi Layanan Dasar.
Kegiatan ini merupakan langkah lanjutan yang penting setelah seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyelesaikan penginputan Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD) ke dalam Modul E-Walidata Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI. Hingga 4 Agustus 2025, dari total 4.731 data DSSD yang tersedia, sebanyak 3.927 data telah diisi. Namun, hanya 1.369 data (31,50%) yang benar-benar memiliki ketersediaan data. Temuan inilah yang melatarbelakangi penyelenggaraan coaching clinic, dengan tujuan memastikan 1.369 data tersebut sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia dan tata kelola pemerintahan daerah yang baik (good governance).
Acara ini menghadirkan kepala bidang perencanaan program serta staf yang menangani penginputan E-Walidata SIPD RI. Tim dari BPS Papua Barat turut dilibatkan sebagai narasumber sekaligus pelatih utama. Kehadiran mereka menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menyelaraskan seluruh kegiatan statistik sektoral dengan standar dan sistem statistik nasional, sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2024 tentang Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri.
Coaching Clinic Statistik Sektoral: Agenda Intensif Tujuh Pekan
Coaching clinic ini dirancang sebagai sesi pendampingan mendalam yang membahas setiap tahapan siklus data, mulai dari perencanaan, pengumpulan data, pemeriksaan data, hingga penyebarluasan melalui Portal Data Daerah. Sesi-sesi yang digelar mencakup tiga pilar utama, yakni:
- Identifikasi dan Pemutakhiran Kegiatan Statistik Sektoral: Peserta, yang merupakan E-Walidata Pendukung dari setiap OPD, dilatih untuk mengidentifikasi seluruh kegiatan statistik sektoral di instansi masing-masing. Langkah ini penting untuk menciptakan inventaris data yang komprehensif, sejalan dengan indikator kinerja daerah yang menargetkan pendataan seluruh kegiatan statistik sektoral di Pemerintah Daerah.
- Standardisasi Data dan Metadata: Fokus pembinaan diarahkan pada penguatan kualitas data melalui kelengkapan atribut standar data dan metadata statistik. Peserta dipandu secara praktis untuk memeriksa kesesuaian data dengan standar statistik sesuai Keputusan Kepala BPS Nomor 846 Tahun 2024, serta melengkapi metadata statistik melalui portal Indah BPS. Pengajuan Rekomendasi Statistik: Sebagai bagian dari standardisasi, seluruh OPD juga didorong untuk mendaftarkan kegiatan statistik sektoral melalui aplikasi Romantik (Rekomendasi Statistik) BPS. Langkah ini memastikan setiap kegiatan statistik sektoral telah memperoleh rekomendasi metodologis dari Pembina Data sejak tahap perencanaan, sehingga kualitasnya lebih terjamin.
Yeddi Aprian Syakh, Koordinator Tim Pembina Statistik Sektoral BPS Provinsi Papua Barat, menegaskan bahwa pembinaan ini merupakan wujud nyata kolaborasi antar-aktor penyelenggara Satu Data Daerah.
“Keberhasilan Satu Data tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi oleh sinergi antara E-Walidata, Pembina Data, dan seluruh Produsen Data di OPD, yang tentunya juga tidak terlepas dari dukungan penuh dari SKALA Papua Barat. Coaching clinic ini adalah arena kita untuk menyatukan langkah dan persepsi sebagai kelanjutan dari kegiatan Forum Satu Data Papua Barat yang dilakukan di Biak, Papua pada 7-8 November 2024 yang lalu,” ujarnya.
Apa yang dilakukan Papua Barat melalui pembinaan statistik sektoral menunjukkan komitmen pada data berkualitas yang tidak berhenti pada tahap pengumpulan, tetapi berlanjut pada verifikasi dan pemanfaatannya. Dengan fondasi ini, perencanaan pembangunan dapat lebih akurat, tepat sasaran, dan menjawab kebutuhan masyarakat secara inklusif.

