Merayakan Kemajuan, Mempercepat Dampak Melalui Forum Pembelajaran Satu Data

Pembangunan ekosistem data yang terintegrasi – di mana pengumpulan, pengelolaan, analisis, dan pemanfaatan data mendukung kebijakan yang inklusif dan tata kelola pemerintahan yang responsif – semakin berakar di Indonesia. Forum “Pembelajaran Lintas Provinsi untuk Satu Data dan Pemanfaatan Data” yang berlangsung di Aceh pada 11–14 Juni menjadi salah satu langkah penting untuk mewujudkan hal tersebut. Forum ini menghadirkan perwakilan dari Provinsi Aceh, Nusa Tenggara Timur, Gorontalo, dan Maluku untuk saling berbagi pengalaman dalam menjalankan inisiatif Satu Data Daerah. Diselenggarakan oleh Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Dalam Negeri (Pusdatin Kemendagri) bersama Program SKALA – Kemitraan Australia-Indonesia untuk Akselerasi Layanan Dasar – forum ini adalah wadah untuk memperkuat dampak, mendorong kolaborasi, dan mendukung pembangunan berbasis data di berbagai wilayah Indonesia.
Forum ini dihadiri oleh sejumlah pemimpin daerah, di antaranya Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie; anggota DPRD Provinsi Gorontalo Syamsir Djafar Kiayi; Team Leader Program SKALA Petrarca Karetji; dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Aceh Marwan Nusuf. Aceh menjadi tuan rumah forum ini tak lama setelah meluncurkan Portal Satu Data Aceh pada 29 April 2025. Peluncuran ini menjadi modal penting bagi Aceh untuk berbagi praktik baik kepada provinsi lain yang sedang mengembangkan sistem serupa.
“Kami merasa sangat berbahagia menjadi tuan rumah kegiatan ini. Kami melihat kunjungan ini sebagai momentum untuk membangun kepercayaan dan kolaborasi antardaerah dalam kerangka Satu Data Indonesia. Lewat pertukaran pengalaman seperti ini, kita menyerap praktik-praktik baik, sekaligus menemukan pendekatan-pendekatan inovatif yang sesuai dengan konteks dan tantangan lokal masing-masing. Kolaborasi seperti ini adalah ruang yang sangat berharga untuk memperkuat jaringan kerja antarprovinsi, menyamakan persepsi dalam standar data, dan bersama-sama mendorong penerapan kebijakan berbasis data di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Aceh Zulkifli, mewakili Gubernur Aceh.
Mengakar dalam Agenda Transformasi Digital Indonesia
Pelaksanaan forum ini sejalan dengan agenda transformasi digital yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang menempatkan integrasi data sebagai kunci pembangunan berbasis bukti. Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah mendorong pelaksanaan kebijakan Satu Data Indonesia melalui Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019. Kebijakan ini diperkuat lebih lanjut oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 5 Tahun 2024 tentang Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri. Regulasi ini memberikan panduan teknis bagi pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola data berdasarkan prinsip standardisasi, interoperabilitas, metadata, dan kode referensi.
Kepala Bidang Pengelolaan Data dan Informasi Pusdatin Kemendagri, Yeni Indah Susanti, menyampaikan bahwa kerangka regulasi ini menjadi landasan tata kelola data dalam memperkuat kualitas layanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan daya saing daerah.
“Untuk mencapai hal itu, pemerintah daerah harus memiliki data yang akurat, mutakhir, dan bersumber dari satu rujukan yang terpercaya. Karena itu, Kemendagri mendorong digitalisasi layanan di 32 urusan pemerintahan daerah, dengan fokus pada peningkatan akses terhadap layanan dasar untuk kualitas hidup yang lebih baik, layanan ekonomi untuk peningkatan pendapatan dan daya saing, serta penguatan kapasitas Aparatur Sipil Negara dan pemerintah daerah dalam memanfaatkan teknologi secara optimal,” ujarnya.
Satu Data Daerah: Tonggak Baru Perubahan
Forum pembelajaran lintas provinsi ini menjadi tonggak penting, bukan hanya bagi provinsi yang terlibat, tetapi juga sebagai bukti bahwa kolaborasi dapat menghasilkan perubahan nyata. Melalui dukungan teknis, peningkatan kapasitas, dan fasilitasi koordinasi dari SKALA, berbagai provinsi telah meningkatkan sistem tata kelola data mereka.
- Aceh telah menyediakan sedikitnya 3.446 dataset terstandar, termasuk 484 dataset yang mendukung penyediaan layanan dasar sesuai Standar Pelayanan Minimum.
- Nusa Tenggara Timur berhasil meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan sosial dengan mengurangi kesalahan inklusi dan eksklusi melalui pemadanan data sosial ekonomi. Inisiatif ini juga memperluas cakupan penerima bantuan, terutama yang bersumber dari anggaran pemerintah provinsi.
- Gorontalo memanfaatkan data terpilah untuk mempertajam sasaran program bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta memperluas cakupan bantuan jaminan kesehatan melalui kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten.
- Maluku menggunakan data sosial ekonomi terpilah untuk meningkatkan distribusi bantuan rumah layak huni kepada keluarga yang paling membutuhkan.
“Pemerintah Australia bangga bisa bekerja sama dengan para pemimpin daerah yang menunjukkan komitmen kuat untuk memajukan Satu Data. Ketika pemimpin daerah bertukar pengalaman secara langsung – tentang apa yang berhasil, apa yang tidak, dan mengapa – proses belajar menjadi lebih relevan, praktis, dan inspiratif. Ini bukan hanya soal berbagi teknologi atau sistem, tetapi soal membangun kepemimpinan kolaboratif dan saling percaya antardaerah. Melalui Program SKALA, kami berkomitmen untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam memperkuat tata kelola data, interoperabilitas, analisis, dan pemanfaatan data untuk meningkatkan layanan publik,” tutur Senior Program Manager di Kedutaan Besar Australia, Riri Silalahi.
Forum yang berlangsung selama empat hari ini memperlihatkan bahwa setiap provinsi mencatat kemajuan, yang selaras dengan konteks dan kapasitasnya masing-masing. Sebagai hasil pembelajaran dari Aceh, Provinsi Gorontalo, NTT, dan Maluku akan melakukan penguatan komitmen pemerintah daerah hingga tingkat kabupaten/kota, serta penjajakan kerja sama dengan perguruan tinggi untuk mendukung penerapan Satu Data Daerah mengikuti model di Aceh. Ketiga provinsi juga akan melanjutkan pertukaran teknis pengelolaan portal data daerah.
Pembelajaran lintas daerah seperti ini menjadi semakin penting untuk mempercepat penerapan kebijakan Satu Data di daerah, sekaligus mendorong pemanfaatan data yang lebih luas dalam penyelenggaraan layanan dasar yang inklusif. Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, SKALA juga mengadakan sesi media briefing untuk memperluas jangkauan praktik baik dalam tata kelola data, dan membantu jurnalis memahami peran data yang terintegrasi dalam perumusan kebijakan publik.

