MSS
Peningkatan anggaran SPM di NTB memperkuat penyediaan layanan dasar di bidang infrastruktur, perumahan, dan ketertiban, yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di berbagai sektor melalui peningkatan signifikan pada alokasi anggaran dinas terkait.
Dinas Pekerjaan Umum mengalami peningkatan anggaran dari Rp3,4 miliar menjadi Rp19,9 miliar untuk pembangunan dan perbaikan jalan serta jembatan, yang bertujuan mempercepat mobilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Dinas Perumahan dan Permukiman juga mengalami kenaikan dari Rp1,6 miliar menjadi Rp5 miliar, termasuk bantuan untuk korban bencana agar pemulihan berjalan lebih cepat dan akses terhadap hunian layak semakin merata.
Sementara itu, anggaran untuk Dinas Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat meningkat dari Rp317 juta menjadi Rp1,6 miliar, guna memperkuat layanan keamanan, menjaga stabilitas sosial, dan mendukung penanganan konflik.
Peningkatan anggaran ini mempertegas komitmen NTB terhadap layanan dasar yang lebih merata dan berkualitas. Masyarakat di berbagai wilayah akan merasakan manfaat nyata berupa infrastruktur yang lebih baik, hunian yang layak, serta lingkungan yang aman dan tertib, sebagai fondasi penting bagi pembangunan dan kesejahteraan daerah.
PFM
Kebijakan pembebasan pajak kendaraan bermotor bagi penyandang disabilitas mulai diterapkan di NTB untuk mendukung mobilitas, kemandirian, dan partisipasi disabilitas
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan keberpihakan kepada kelompok rentan melalui kebijakan pembebasan pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk kendaraan modifikasi milik penyandang disabilitas. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2024 dan diperkuat melalui Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diterbitkan oleh Peraturan Kepala Badan Pendapatan Daerah Nomor 10 Tahun 2025.
Mulai berlaku pada Januari 2025, kebijakan ini telah diimplementasikan di empat dari sepuluh kabupaten/kota, yakni Kota Mataram, Lombok Barat, Lombok Timur, dan Lombok Utara. Sampai April 2025, delapan penyandang disabilitas telah menerima manfaat pembebasan penuh PKB, termasuk denda dan opsen, dengan total nilai mencapai Rp3.866.107.
SKALA berkontribusi dalam penyusunan substansi regulasi, percepatan SOP, serta memfasilitasi sosialisasi kebijakan kepada penyandang disabilitas dan petugas layanan di kabupaten/kota. Kebijakan ini tidak hanya mengurangi beban finansial, tetapi juga memperkuat akses transportasi yang layak dan mendukung kemandirian penyandang disabilitas di NTB.
DNA
Komitmen alokasi anggaran Rp54,6 juta dari Diskominfotik dan Bappeda memastikan keberlanjutan Forum Satu Data di NTB untuk memperkuat tata kelola data dan mendukung pembangunan berbasis bukti
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan komitmennya terhadap penguatan tata kelola data melalui penyediaan anggaran khusus bagi Forum Satu Data NTB. Dukungan ini menjadi jaminan penting bagi keberlanjutan forum sebagai ruang koordinasi strategis antarinstansi dalam pengelolaan data daerah.
Sepanjang 2024, Forum Satu Data telah dilaksanakan sebanyak tiga kali dengan total anggaran sebesar Rp54.635.000, yang dialokasikan melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Rp35 juta) serta Bappeda (Rp19,635 juta). Ketersediaan anggaran dari dua lembaga utama ini menandai keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan forum berjalan secara terencana dan berkesinambungan.
Selain memperkuat koordinasi lintas sektor, Forum Satu Data berperan penting dalam mengidentifikasi tantangan pengelolaan data, menyusun rencana tindak lanjut, serta mendorong lahirnya regulasi pendukung di tingkat daerah. Forum ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas data yang akurat, mutakhir, dan terpadu, sejalan dengan kebijakan nasional Satu Data Indonesia.
GEDSI
Pemanfaatan data Regsosek oleh OMS/Ormas diperkuat melalui bimbingan teknis untuk mendukung perancangan program pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berdampak di Nusa Tenggara Barat
Bimbingan teknis (Bimtek) bagi kelompok masyarakat sipil dan organisasi kemasyarakatan (OMS/Ormas) tentang pemanfaatan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) berperan penting dalam memperkuat kapasitas mereka untuk mengelola dan menggunakan data secara efektif. Dengan dukungan ini, OMS/Ormas dapat mengambil keputusan yang berbasis bukti, serta merancang program pemberdayaan yang lebih tepat sasaran dan responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan.
Pelatihan ini juga membuka ruang kolaborasi antara OMS/Ormas, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya serta menciptakan sinergi dalam pengentasan kemiskinan dan pembangunan sosial. Selain itu, pelatihan turut memperkuat akuntabilitas dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap organisasi yang menjalankan program-program tersebut.
Dengan Bimtek yang terstruktur, program intervensi dapat dijalankan lebih efektif untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di tingkat lokal.