Akselerasi Pembangunan di Papua
SKALA dengan bangga mendukung peluncuran Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) 2022-2041 dan Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP) di Sorong, Papua Barat Daya. Peluncuran ini diselenggarakan bersama oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Sekretariat Wakil Presiden RI, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengungkapkan bahwa peluncuran RIPPP dan SIPPP ini menjadi momentum penting dalam sejarah perjalanan pembangunan Papua. Ia menegaskan bahwa keduanya merupakan instrumen penting dalam percepatan pembangunan Papua, yang menjadi prioritas utama, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang bersifat Indonesia sentris guna mengurangi ketimpangan antar wilayah.
Mohammad Musa’ad, Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, menyampaikan harapannya, “Semoga dengan koordinasi, sinergitas dan kolaborasi yang sistematis, terstruktur dan masif, kita dapat mewujudkan Papua yang bermartabat yang duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi dengan saudara sebangsa dan setanah air, serta menjadi kebanggaan Indonesia,” kata Musa’ad.”
Gita Kamath, Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia juga menyambut baik peluncuran RIPPP dan SIPPP yang akan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua. Ia menekankan dukungan Australia terhadap pembangunan inklusif, dan menyatakan bahwa pemerintah Australia memiliki sejumlah program yang dapat bermanfaat bagi masyarakat Papua dan Indonesia.
RIPPP hadir untuk mempercepat pembangunan dengan aspirasi dan dalam konteks empat Daerah Otonom Baru(DOB): Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Daerah-daerah tersebut dibentuk untuk meningkatkan pelayanan publik, menjadikan pemerintahan lebih efisien dan efektif, meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan di masyarakat, meningkatkan daya saing daerah, serta memperkuat keutuhan NKRI. Hal ini akan membangkitkan semangat dan terobosan baru untuk mempercepat pembangunan 20 tahun ke depan.
RIPPP mencerminkan cita-cita pembangunan yang dituangkan dalam UUD 1945, yang selaras dengan Visi Indonesia Emas 2045 dan Sustainable Development Goals (SDGs) 2030. Sebagai rencana pembangunan, RIPPP bukan hanya sekadar dokumen kebijakan; melainkan juga wujud semangat, paradigma baru, dan terobosan yang dibutuhkan untuk mencapai kesejahteraan Papua dalam dua dekade mendatang. Peluncuran RIPPP dan SIPPP menjadi momentum penting dalam perjalanan pembangunan Papua dan juga penentu dalam kemajuan Papua di masa depan.