MSS
Optimalisasi tata kelola anggaran di Kalimantan Utara menegaskan komitmen pada layanan dasar, melalui peningkatan alokasi SPM dari Rp142,5 miliar pada 2024 menjadi Rp293,4 miliar pada 2025
Di tengah penurunan total APBD Provinsi Kalimantan Utara dari Rp3,4 triliun pada 2024 menjadi Rp3,1 triliun di 2025, alokasi anggaran untuk Standar Pelayanan Minimal (SPM) justru mengalami peningkatan yang signifikan –dari Rp142,5 miliar menjadi Rp293,4 miliar.
Peningkatan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk tetap memprioritaskan pemenuhan layanan dasar, di tengah keterbatasan fiskal. Dukungan SKALA dalam bentuk bimbingan teknis SPM di tingkat nasional dan advokasi pelaporan capaian SPM kepada gubernur turut mendorong kesadaran akan pentingnya penganggaran yang berpihak pada hasil dan kebutuhan masyarakat.
Dengan peningkatan alokasi ini, diharapkan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik dapat menjangkau lebih banyak warga, terutama kelompok yang selama ini masih memiliki keterbatasan akses.
PFM
Program SADAR Benuanta memberikan keringanan pajak hingga 75 persen dan layanan prioritas di SAMSAT bagi penyandang disabilitas, untuk memperkuat mobilitas dan partisipasi disabilitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menunjukkan komitmennya terhadap inklusi sosial melalui peluncuran program SADAR Benuanta (Sistem Aksesibilitas dan Diskon Pajak untuk Penyandang Disabilitas di Bumi Benuanta). Program ini memberikan keringanan pajak kendaraan bermotor hingga 75 persen bagi penyandang disabilitas, khususnya untuk kendaraan yang telah dimodifikasi sesuai kebutuhan mereka.
Proses pengajuan keringanan dirancang sederhana dan mudah dijangkau. Wajib pajak dapat mengajukan permohonan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat. Setelah kendaraan ditinjau oleh petugas, keputusan keringanan disampaikan melalui media elektronik atau dapat diambil langsung di Kantor SAMSAT.
Dengan dukungan program SKALA dan kolaborasi antara Bapenda, Dinas Perhubungan, serta organisasi masyarakat sipil, SADAR Benuanta menjadi contoh nyata bagaimana layanan publik dapat dirancang lebih inklusif dan berkeadilan.
DNA
Lorem Ipsum
LoremIpsum
GEDSI
Pelaksanaan Musrenbang Inklusi di Kalimantan Utara meningkatkan partisipasi kelompok rentan dalam perencanaan pembangunan yang lebih inklusif, dan dapat menjadi contoh bagi daerah lain
Musrenbang Inklusi di Kalimantan Utara dirancang untuk memastikan partisipasi aktif dari kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan penyandang disabilitas dalam perencanaan pembangunan. Inisiatif ini diawali dengan pertemuan antara pemerintah dan organisasi masyarakat sipil untuk membuka ruang dialog dan menjaring aspirasi masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, dibentuk Forum Komunikasi Disabilitas, Kelompok Rentan, Perempuan, dan Anak, yang terdiri dari 12 organisasi masyarakat sipil dan lima perangkat daerah. Forum ini lalu diresmikan melalui Surat Keputusan Kepala Bappeda Litbang pada Maret 2025 dan menjadi penggerak utama dalam pelaksanaan Musrenbang Inklusi.
Keterlibatan langsung kelompok rentan menghasilkan masukan yang relevan, khususnya terkait akses layanan dasar dan perlindungan sosial. Hal ini penting mengingat Indeks Pembangunan Gender Kalimantan Utara pada 2023 masih di bawah rata-rata nasional, yaitu 88,46 persen dibanding 91,85 persen.
Musrenbang Inklusi ini menunjukkan bahwa kemitraan antara pemerintah dan masyarakat dapat menghasilkan perencanaan yang lebih responsif. Pendekatan ini menjadi praktik baik yang dapat direplikasi di daerah lain untuk memperkuat inklusi dan kesetaraan dalam pembangunan.